Babadmenurut Rokhman (2014:11) berisi cerita sejarah, namun tidak selalu berdasarkan fakta. Teks babad isinya merupakan campuran antara fakta sejarah, mitos, dan kepercayaan. Itulah sebabnya, babad sering disamakan dengan hikayat. Di tanah Melayu tulisan yang mirip dengan babad dikenal dengan sebutan tambo atau silsilah.
Berdasargaris keturunan ini, Bupati Mangun Negoro memiliki keturunan Bupati Trenggalek selanjutnya. Bahkan ada keturunannya yang menjadi Bupati Nganjuk, Tulungagung hingga Ponorogo. Dari silsilah Paku Buwono I juga satu garis keturunan dengan mangun Negoro yang yang menjadi Bupati Mojokerto dan sidoarjo.
Nganjuk - Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu daerah yang berada di bagian barat Provinsi Jawa Timur. Secara geografis, bagian utara Nganjuk berbatasan dengan Bojonegoro, Kabupaten Kediri dan Trenggalek. Lalu berbatasan dengan Jombang di bagian timur, serta Ponorogo dan Madiun di bagian luas wilayah sekitar km2, Nganjuk terbagi menjadi 20 kecamatan 284 desa. Sebagian besar wilayah Nganjuk berada pada dataran rendah dengan ketinggian antara 46 sampai dengan 95 Kabupaten NganjukSejarah Nganjuk bermula dari keberadaan Kabupaten Berbek. Mengutip laman resmi Kabupaten Nganjuk, Bupati Berbek yang pertama adalah RT Sosrokoesoemo I atau yang lebih dikenal sebagai Kanjeng Jimat. Sekitar tahun 1811, Sultan Hamengkubuwana II dari Kesultanan Yogyakarta memecah Kabupaten Berbek menjadi 2, yaitu Kabupaten Berbek dan Kabupaten Godean. Putra Kanjeng Jimat yang bernama RMT Sosronegoro II diangkat sebagai Bupati Kanjeng Jimat meninggal dunia, adiknya yang bernama RT Sosrodirdjo diangkat menjadi Bupati Berbek. Pada masa pemerintahannya, terdapat perlawanan dari Kiai Panoppo Ngliman Guru dikarenakan Desa Ngliman yang sebelumnya menjadi perdikan bebas pajak, kemudian dikenakan pajak yang besar oleh Bupati Trenggalek RT Ario Koesoemoadinoto dipilih sebagai Bupati Berbek menggantikan RT Sosrodirdjo. Pengangkatan ini tertuang dalam Besluit No 5 tanggal 18 Januari 1844. Namun pada April 1844, RT Ario Koesoemoadinoto diangkat menjadi Bupati Besuki menggantikan ayahnya yang jabatan sebagai Bupati Berbek diserahkan kepada RT Sosrowignjo yang merupakan putra tertua dari RT Sosrodirdjo. Hal ini sesuai dengan Besluit No. 4 tanggal 8 Mei 1844. Di tahun yang sama, Kabupaten Godean dinyatakan dicabut dan digabung dangan Kabupaten bagian dari wilayah Kabupaten Berbek adalah Distrik Godean, Distrik Siwalan dan Distrik Berbek. Sebelum RT Sosrowignjo meninggal dunia, telah terjadi suatu proses penghapusan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kertosono menjadi Kabupaten Raden Ngabehi Pringgodikdo ditunjuk sebagai pengganti RT Sosrowignjo. Pengangkatan Raden Ngabehi Pringgodikdo sebagai Bupati Berbek ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 25 November 1852 di Ngabehi Pringgodikdo menjabat sebagai Bupati Berbek selama kurang lebih 14 tahun. Setelah meninggal dunia, Raden Ngabehi Pringgodikdo digantikan oleh Raden Ngabehi Raden Ngabehi Soemowilojo meninggal dunia pada 22 Februari 1878. Untuk menduduki jabatan Bupati Berbek yang kosong, RMT Sosrokoesoemo III pun dilantik pada tanggal 10 April masa pemerintahan RMT Sosrokoesoemo III, terjadi suatu peristiwa yang amat penting bagi perjalanan sejarah Kabupaten Nganjuk. Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan SK No 20 Tahun 1875 Tentang Pemindahan Pejabat dan Ibu Kota Kabupaten Berbek ke Keputusan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 188/200/K/ Hari Boyongan Pusat Pemerintahan dari Kabupaten Berbek ke Nganjuk ditetapkan pada 6 Juni 1880. Simak Video "Pengalaman Berendam Air Panas Ala Onsen Jepang" [GambasVideo 20detik]
Silsilahdan Garis Keturunan Sunan Kudus. Silsilah Dan Garis Keturunan Sunan Bonang (Maulana Makdum Ibrahim) Silsilah Dan Garis Keturunan Sunan Giri (Raden Ainul Yaqin) Menurut sumber-sumber primer sejarah Cirebon, Sunan Gunungjati selama hidupnya pernah menikah sebanyak 6 kali, adapun wanita-wanita yang pernah diperistri beliau adalah sebagaiSeluruh warga Nganjuk sudah tak asing lagi dengan nama Kanjeng Raden Tumenggung Sosrokusumo atau yang lebih dikenal dengan dengan nama Kanjeng Jimat. Sosok Kanjeng Jimat merupakan Tumenggung dari kerajaan Mataram Islam Ngayogyakarta, seorang ulama besar yang turut andil dalam penyebaran agama Islam khususnya di wilayah Kabupaten Nganjuk pada masa Kerajaan Mataram Islam. Kedatangan Kanjeng Jimat merupakan cikal bakal berdirinya Kabupaten yang memiliki luas wilayah seluas kilometer persegi tersebut. Kanjeng Jimat yang berasal Grobogan Jawa Tengah itu merupakan putra menantu dari sultan Agung. Atas perintah dari Kerajaan Demak, Kanjeng Jimat dijadikan sebagai bupati di kota Tayo Merah pada tahun 1745 yang kemudian berubah nama menjadi Kabupaten Berbek. Menurut berbagai sumber, Kanjeng Jimat mensyiarkan ajaran Islam dimulai saat runtuhnya kerajaan Majapahit setelah mendapat serangan dari Kerajaan Demak. Dimana saat serangan tersebut terjadi mengakibatkan beberapa orang penganut Hindu mengasingkan diri hingga ke Kabupaten Nganjuk untuk menyelamatkan diri. Selain di Nganjuk, beberapa dari mereka juga pergi ke bukit Tengger di kawasan Bromo, Semeru dan lereng Gunung Wilis. Selama perjalanan mensyiarkan Islam di Kabupaten Nganjuk, Kanjeng Jimat menggunakan pendekatan Hindu-Budha dengan memadukan budaya Islam. Pendekatan yang dilakukan oleh Kanjeng Jimat berbuah manis, alhasil cukup banyak umat Hindu-Budha yang akhirnya memeluk agama Islam. Bukan perkara mudah bagi Kanjeng Jimat saat melakukan syiar Islam di penduduk Gunung Wilis. Pasalnya, sebagian besar penduduk lereng gunung Wilis masih sangat mempercayai keyakinan dari peninggalan para raja terdahulu yang masih asing dengan ajaran Islam. Namun Kanjeng Jimat tetap gigih dalam perjuangannya memperjuangkan Islam, beliau mengedepankan toleransi untuk mensyiarkan Islam dan tidak terkesan memaksakan. Sifat dermawan yang dimiliki oleh Kanjeng Jimat juga terlihat saat beliau mewakafkan sebidang tanah pekarangannya untuk didirikan sebuah masjid sebagai tempat beribadah warga yang telah memeluk agama Islam. Sedangkan beberapa warga yang tetap memegang keyakinan Hindu, oleh Kanjeng Jimat membuka sebuah lahan untuk memberikan hak hidup dan menjalankan ibadah bagi warga beragama Hindu. Lahan tersebut berada di sisi timur lereng gunung wilis yang kini dikenal sebagai Dusun Curik Desa Bajulan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Saat Kanjeng Jimat meninggal pada tahun 1766, beliau dimakamkan berada tepat di sebelah barat Masjid Al Mubarok di kawasan Desa Kacangn Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk atau kurang lebih sekitar 9 kilometer dari pusat kota Nganjuk. Saat memasuki pintu makam, peziarah akan disuguhkan dua patung macam putih yang tak lain adalah simbol hewan peliharaan Kanjeng Jimat saat melakukan syiar Islam di wilayah Nganjuk. Namun, apabila dilihat lebih dekat pintu masuk menuju makam Kanjeng Jimat tersebut tidaklah tinggi, kurang lebih tingginya hanya 2 meter. Pintu masuk yang di design tidak tinggi tersebut ternyata memiliki arti filosofis tersendiri, hal itu mengandung sebuah pesan bahwa peziarah harus menundukkan kepala saat akan masuk ke dalam area makam Kanjeng Jimat. Makam Kanjeng Jimat sendiri dibalut dengan kain berwarna hijau dan aksen garis dengan warna kuning keemasan. Terdapat tiga payung bersusun tiga yang terbuat dari kain berwarna kuning keemasan berdiri tegak di salah satu sisi pusara makam Kanjeng Jimat. Bila dilihat di sisi timur, peziarah bisa melihat sebuah tulisan Jawa dan Arab berisikan tentang pesan-pesan kebaikan yang ditulis langsung oleh Kanjeng Jimat. Tulisan tersebut terbaca “Puniko Pesarean Kanjeng Ratu Toemenggung Sosro Kusumo”. Di makam Kanjeng Jimat juga diselimuti oleh kelambu berwarna putih dan kuning kurang lebih berukuran 3,4 meter serta diberi kerangka berbahan kayu jati dengan tinggi 2 meter dan panjang 3,4 meter. Sementara itu, di sebelah barat makam Kanjeng Jimat, juga terdapat makam bupati Bupati Nganjuk kedua yakni Raden Tumenggung Sosrodirjo yang tak lain adalah adik dari Kanjeng Jimat. Menurut informasi, Raden Tumenggung Sosrodirjo ini menjabat sebagai Bupati Nganjuk kedua pada tahun 1760. Sedikit bergeser ke sebelah timur, terdapat makam Raden Tumenggung Sosrokusmo II, merupakan putra dari Kanjeng Jimat yang menjadi Bupati Nganjuk ketiga pada masa jabatan tahun 1831 hingga 1852. Masih di area makam, terdapat beberapa benda peninggalan Kanjeng Jimat seperti gentong kuno berisi air yang diketahui bersumber dari sumur peninggalan dari Kanjeng Jimat. Masyarakat sekitar percaya bahwa air didalam sumur peninggalan tersebut tidak pernah surut meskipun pada musim kekeringan. Diketahui, sebelum masjid Al Mubarok dibangun, kawasan masjid tersebut merupakan kawasan yang dekat dengan perkuburan Pangeran Singosari. Saat kedatangan Kanjeng Jimat, kawasan tersebut diperbaiki dan diperluas, sedangkan area perkuburan Pangeran Singosari tersebut masih berada tepat di sebelah utara Masjid Al Mubarok. Menurut beberapa literatur, Masjid Al Mubarok tersebut dibangun Kanjeng Jimat pada tahun 1830. Namun, pada tahun 1832 Kanjeng Jimat meninggal dunia dan pembangunan masjid dilanjutkan oleh adik Kanjeng Jimat yakni Pangeran Sosrodirjo. Jika dilihat lebih dalam, struktur bangunan pada Masjid Al Mubarok menggunakan akulturasi atau perpaduan budaya Islam, Hindu dan Cina. Hal tersebut terlihata pada struktur material bangunan mulai dari penyusunan batu bata, ukiran, mimbar dan bedug. Bahkan, terdapat 4 tiang yang hingga saat ini masih terlihat sepert patahan kayu dan masih dalam keadaan utuh. Karena memiliki unsur sejarah dan budaya yang kental, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Masjid Al Mubarok sebagai bangunan cagar budaya pada tahun 2016. Hingga saat ini pun, makam Kanjeng Jimat dan Masjid Al Mubarok terus dibanjiri oleh para peziarah dari beberapa kota di Jawa Timur maupun dari luar Jawa Timur. Baca jugaMakna Lakon Wayang Kulit Bima Suci Buat Anies BaswedanLahir Rabu Kliwon, Anies Baswedan Masuk Circle Weton PresidenKisah Unik Wan Sehan di Rumah Anies BaswedanPeran Alim Ulama dalam Merekatkan Kembali Kesadaran Berbangsa dan BernegaraUngkapan Anies Baswedan untuk Kondang Sutrisno Selamat Jalan Pejuang Artikel Terkait NGANJUK Ainul Yakin Calon Wakin Bupati Nganjuk yang mendampingi Calon Bupati Nganjuk Desy Natalia Widya melakukan ziarah ke Makam para tokoh dan ulama di Nganjuk, Rabu (17/1/2018). Pasangan Desy - Gus Yakin pertama berziarah ke makan Kanjeng Jimat Sosrokoesomo di Berbek, Nganjuk. Kanjeng Jimat Sosrokoesomo adalah Bupati Pertama di Nganjuk yang memiliki kemampuan [] Dalam tinjauan arkeologi Masjid Besar Al Mubaarok merupakan bukti adanya Islamisasi di Nganjuk. Kanjeng Jimat adalah Bupati pada abad ke 17. Beliau merupakan menantu dari Sultan Agung Mataram. Makam Kanjeng Jimat terdapat di belakang Masjid Al Mubaarok. Dok Perjalanan 3 Wanita Trans TVLiputan dilakukan sebelum masa Pandemi Covid 19
KeretaKanjeng Nyai Jimat dibuat di Belanda antara tahun 1740-1750. Baca juga: Kisah Ratu Belanda Juliana Bersahabat dengan Sultan Hamengkubuwono IX, Satu Kampus di Leiden. Berdasar catatan yang ada, Kereta Kanjeng Nyai Jimat merupakan hadiah dari Gubernur Jenderal VOC Jacob Mussel (1750-1761) kepada Sri Sultan Hamengku Buwono I, setelah
0% found this document useful 0 votes431 views18 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes431 views18 pagesSejarah Nganjuk Sejarah Nganjuk Tahun 1811 Sejarah pemerintahan Kabupaten Pace sangat sulit diungkapkanKarena kurangnya data yang dapat menjelaskan keberadaannya. Demikian pula halnya denganmata rantai hubungan antara kabupaten pace dengan Kabupaten Berbek. Sehubungan denganhal tersebut maka pembahasan tentang sejarah pemerintahan Kabupaten Nganjuk dimulai darikeberadaan Kabupaten Berbek Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapatdalam buku tulisan Peter Carey yang b erjudul ‖Orang jawa dan masyarakat Cina 1755 - 1825‖, penerbit pustaka Azet, Jakarta,1986;diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut, ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4daerah, yaitu Berbek, Godean dan Kertosono. Dengan catatan, bahwa Berbek, Godean,Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan KasultananYogyakarta, sedangkan daerah Nganjuk merupakan mancanegara Kasunanan SurakartaTimbul pertanyaan, apakah keempat daerah tersebut mempunyai status sebagai daerahkabupaten yang dipimpin oleh seorang bupati Raden Tumenggung atau berstatus lain? Darisilsilah keturunan raja negeri bima, silsilah Ngarso Dalem Sampean Dalem ingkang SinuwunKanjeng Sulatan Hamengkubuwono1 atau asal usul Raden Tumenggung SosrodiningratBupati Nayoko Wedono Lebet Gedong Tengen Rajekwesi dapat diperoleh kesimpulan bahwamemang benar daerah-daerah tersebut pada waktu itu merupakan daerah kabupaten. Adapunpenguasa daerah Berbek dan Godean dapat dijelaskan sebagai berikut1. Raja bima mempunyai seoarang putra, yaitu Haji Datuk Sulaeman, yang menikah denganputri Kyai Wiroyudo dan berputra empat orang yaitu Nyai Sontoyudo, Nyai Honggoyudo, Kyai Derpoyudo, Nyai Damis Nyai Honggoyudo berputraRaden Ayu Rongso Sepuh, Raden Ayu Tumenggung Sosronegoro, Raden Ngabei Kertoprojo,Mas Ajeng Raden Tumenggung Sosronegoro I, Bupati Grobongan, mempunyai putra sebanyak 30orang, antara lain Raden Tumenggung Sosrodiningrat I putra I, Reden Tumenggung Sosrokoesoemo I putraVII, Raden Tumenggung Sosrodirjo putra ke XXIII.4. Raden Tumenggung Sosrokoesoemo I adalah Bupati Berbek sebelum pecah dengan Godean Berputra sebanyak 19sembilan belas orang ,antara lain RMT Sosronegoro IIputra ke-2 dan RT. Sosrokoesoemo II putra ke-11.Menurut pengamatan penulis, ketika RT Sosrokoesoemo I meninggal dunia, telah digantikanadiknya, yakni RT Sosrodirdjo sebagai Bupati Berbek. Setelah itu Berbek di pecah menjadidua daerah, yaitu Berbek dan Godean. RT Sosrodirdjo tetap memimpin daerah Berbek,sedangkan Godean dipimpin oleh keponakannya yaitu RMT Sosronegoro II putra kedua dariRT Sosrokoesoemo I. Selanjutnya, menurut perkiraan, setelah kedua bupati tersebut pensiun,Kabupaten Berbek yang dipimpin oleh RT Sosrokoesoemo II Putra ke-11 I.Tentang Kabupaten Nganjuk dan Kertosono belum dapat diungkapkan lebih jauh, karenadalam perkembangan selanjutnya kedua daerah tersebut bergabung manjadi satu dengandaerah Berbek, yang diperkirakan terjadi sebelum tahun 1852. Adapun bupati Nganjuk sekitartahun 1830 adalah RT Brotodikoro, sedangkan bupati Kertosono adalah RT Soemodipoero. Tahun 1830 Perjanjian SeprehPada tanggal 3 juli 1830 atau tanggal 12 bulan suro tahun 1758, telah diadakan suatupertemuan di Pendopo Sepreh oleh Raad Van Indie Mr. Pieter Markus, Ridder Van de OrdeVan de Nederlandsche leeuw, Commisaris ter Regelling de Vorstenlanden untuk mengaturdaerah-daerah mancanegara kesunanan Surakarta atau kesultanan Yogyakarta, sebagai tindak lanjut dari persetujuan antara Neterlandsch Gouverment dengan yang mulia saat itu akanditempatkan dibawah pengawasan dan kekuasan Nederlandsch Gouverment. Keesokan harinya, pertemuan tersebut telah menghasilkan ―Perjanjian Sepreh Tahun 1830‖ yang ditandatangani dengan teraan-teraan cap dan bermaterai oleh 23 Bupati dari residensikediri dan residensi Madiun, dengan disaksikan oleh Raad Van Indie, Komisaris yangmengurus daerah-daerah kraton serta tuan-tuan Van Lawick Van Pabst dan de Solis,residen Rembang. Berdasarkan persetujuan tersebut mulai saat itu Nederlandsch Gouvermentmelaksanakan pengawasan tertinggi dan menguasai daerah-daerah dicermati, ternyata salah satu dari 23 Bupati yang telah ikut menandatanganiperjanjian tersebut adalah raden Tumenggung Brotodikoro, regency van Ngandjoek. Mengapademikian hal itu dapat dijelaskan sebagai berikutBahwa yang mengikuti pertemuan di Pendopo Sepreh hanyalah bupati-bupati mancanegara dari Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta, sedangkan bupati Berbek dan bupatiKertosono, sebagaimana diuraikan dimuka, adalah merupakan bupati dari daerah-daerah yangtelah dikuasai dan mulai tunduk dibawah pemerintah belanda jauh uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sejak adanya Perjanjian Sepreh1830, atau tepatnya tanggal 4 juli1830, maka semua kabupaten di Nganjuk Berbek,Kertosono dan Nganjuk tunduk dibawah kekuasaan dan pengawasan Setelah Perjajian SeprehPada tanggal 31 Agustus 1830, atau hampir dau bulan setelah Perjanjian Sepreh, pemerintahanHindia Belanda mengadakan penataan-penataan / pengaturan-pengaturan atas kabupaten-kabupaten yang telah berada dibawah pengwaasan dan kekuasaanya. Tentang penataan inidapat dilihat dalam surat pemerintahan Hindia Belanda Semarang, 31 Agustus1830, yang berisikan tentang hasil konferensi dari Gubernur Jendral dengan komisaris-komisaris yang mengurus / mengatur daerah-daerah hasil konferensi tersebut, kemudian keluar satu keputusan tetang rencana dari PemerintahHindia Belanda, yang antara lain menerangkan bahwaPertama Menentukan bahwa daerah mancanegara bagian timur akan terdiri dari duaresidensi, yaitu Residensi Kediri dan Residensi Bahwa Residensi Madiun akan terdiri dari kabupaten-kabupaten Kedirie, Kertosono,Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar,Trenggalek, Kampak dan yang lebih timur sampai dengan batas-batas dari Malang, baik batasdari kabupaten-kabupaten maupun distrik juga akan diatur Bahwa Residensi Kediri akan terdiri dari kabupaten-kabupaten Kedirie, Kertosono,Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar,Trenggalek, Kampak dan yang lebih ke Timur sampai dengan batas-batas dari Malang, baik batas dari Kabupaten-kabupaten maupun Distrik-distrik juga akan diatur realisasinya, pada kurun waktu empat bulan kemudian ditetapkanlah Resolusi No 10Tanggal 31 Desember 1830, yang berisikan tentang pelaksanaan dari Skep. Tanggal 31Agustus 1830 tersebut di lebih jelasnya dapat dilihat dalam isi Resolusi tersebut, khususnya pada bagiankeempat, yang antara lain berbunyi sebagai berikut Keempat juga sangat disayangkan, dari Skep, tanggal 31 Agustus Y1. La. No 1 terpaksadisetujui diperkuat dua Residensi dalam kabupaten-kabupaten. Agusyang konon merupakan keturunan keenam Kanjeng Jimat menjelaskan, perkembangan Agama Islam di Kota 1001 Gua tak dapat dipisahkan dari peran Kanjeng Jimat. Bahkan pria bernama asli Joyo Niman SEJARAH ISLAM DI KABUPATEN NGANJUK PADA MASA KANJENG JIMAT Sejarah keberadaan Kabupaten Berbek “cikal bakal” Kabupaten Nganjuk sekarang ini. Dikatakan “cikal bakal” karena ternyata kemudian bahwa alur sejarah kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan Kabupaten Berbek dibawah kepemimpinnan Radeen Toemenggoeng Sosrokoesoemo tepatnya daerah Berbek mulai menjadi suatu daerah yang berstatus kabupaten, kiranya masih sulit diungkapkan. Namun dari silsilah keluarga dan catatan ”Peninggalan Kepurbakalaan Kabupaten Nganjuk” tulisan Drs. Subandi, dapat diketahui bahwa bupati Berbek yang pertama adalah KRT. Sosrokoesoemo 1 terkenal dangan sebutan Kanjeng Jimat.Pada masa pemerintahanya dapat diselesaikan sebuah bangunan masjid yangbercorak hinduistis yang bernama masjid yoni Al Mubaarok. Terdapat sinengkalan huruf arab berbahasa jawa yang berbunyi Bagian depan Ratu Pandito Tata Terus 1759 Bagian Bawah Ratu Nitih Buto Murti1758 Kanan/kiri Ratu Pandito Tata Terus 1759 Belakang Ratu Pandito Tata Terus 1759 Kanjeng Raden Toemenggoeng SosrodirdjoSetelah KRT Sosrokoesoemo meninggal dunia tahun 1760 Leno Sarosa Pandito Iku, sebagai penggantinya adalah Kanjeng Raden Toemenggoeng Sosrodirdjo. Mendekati tahun 1811, Kabupaten Berbek pecah menjadi 2dua, yaitu Kabupaten Berbek dan Kabupaten Godean. Sebagai bupati Godean adalah Raden Mas Toemenggoeng Sosronegoro menjadi satu komplek dengan masjid al-Mubarok. Makam kanjeng jimat ada pada posisi 6 dari timur. Secara fisik, panjang kijingan makam Secara geografis makam kanjeng jimat berada di desa kacangan atau letak berukuran 2,60 m, lebar 0,90 m, dan tinggi 0,50 m serta tinggi nisan 0,95 m. diutara makam terdapat payung tingkat bagian selatan kijingan terdapat prasasti memakai huruf Arab, namun menggunakan bahasa Jawa yang berbunyi “Punikao Pasarean Kanjeng Ratu Toemenggung Sosro Kusumo”. Selain itu makam ditutup dengan kelambu putih dan kuning 3,40 diberi kerangka dari kayu jati yang berukuran tinggi 2 m dan panjang 3,40 m. Masjid Al Mubarak merupakan salah satu bangunan religi yang mengandung unsur sejarah di Kabupaten Nganjuk. Anda dapat menjumpai masjid ini di kawasan kecamatan Berbek, tepatnya di sebelah barat alun-alun prasasti Sosrokusumo yang ada di dinding Masjid disebutkan bahwa Masjid ini telah didirikan pada tahun 1745 Masehi. Masjid Al Mubarak ini memiliki ciri khas arsitektur yang kental dengan unsur Jawa. Berbagai ukiran pada kayu jati memenuhi langit-langit dan mimbar masjid. Bagi sebagian masyarakat Nganjuk kedudukan kanjeng jimat mempunyai arti tersendiri. Beliau orang yang dianggap paling berjasa terhadap keberadaan Nganjuk selanjutnya. Makam kanjeng jimat tak pernah sepi dari peziarah, baik siang maupun malam hari. Yang melakukan ziarah, tidak hanya berasal dari Nganjuk, tetapi juga ada yang berasal dari Kediri, Tulungagung, Blitar, Bojonegro, Malang, Madiun, Jombang dan Jimat adalah seorang bupati ke-5 dikadipaten berbek dan sebagai bupati pertama di kabupaten Nganjuk. Kanjeng jimat sesuai data dokumen “Surabaya Post” yang dijelaskan pada tahun 1930, adalah putra menantu sultan Agung Mataram yang sangat gigih dalam menentang penjajah Belanda. Sumber MzvQWz.